Maandag 20 Mei 2013

BEM SE JAWA TENGAH DI BEM IAIIG CILACAP


Presiden Mahasiswa IAIIG Cilacap  Mubaedah Alfatah

kegiatan seminar nasional dan pertemuan BEM Se JAWA TENGAH

“Peran Mahasiswa Dalam Membangun Peradaban Jawatengah”
Organisasi Kampus adalah sebuah miniatur state (pemerintahan kecil), layaknya sebuah negara, kampus memiliki struktur kepemerintahan yang terdiri dari legislatif dan yudikatif, yang membawahi seluruh kebutuhan mahasiswa dalam bidang keorganisasian. Mahasiswa yang menyandang gelar agent social of change dan agent social of control memiliki peran yang sangat vital untuk membawa masyarakat yang sejahtera.


Badan eksekutif mahasiswa (BEM) adalah institusi tertinggi dalam struktur kepemerintahan mahasiswa di sebuah kampus. sebagai sebuah organisasi mahasiswa, BEM  harus mengadopsi prinsip-prinsip pemerintah layaknya dalam sebuah negara dan dikolaborasikan dengan prinsip pelayanan terhadap masyarakat kampus. Bem yang merupakan sarana pembelajaran bagi mahasiswa dalam berorganisasi dan bermasyarakat, dijadikan sebagai media untuk membentuk kematangan mahasiswa dalam hidup bermasyarakat yaitu berorganisasi, dengan harapan agar mahasiswa mampu berinteraksi dan beraktualisasi untuk menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan lebih bijaksana dalam mengatasi persoalan yang mereka hadapi.

Jawa Tengah merupakan daerah yang menjadi pusat dari awal pengembangan peradaban dan kebudayaan (Center of Development) di Indonesia. Letak geografis yang menguntungkan menjadikan Jawa Tengah memiliki bermacam-macam sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan bagi penduduknya. Menurut lembaga penelitian di Bogor pada tahun 1969 hamparan tanah diprovinsi Jawa Tengah tergolong memiliki tingkat kesuburan yang cukup tinggi. Mata pencaharian paling banyak adalah di sektor pertanian (42,34%), diikuti dengan perdagangan (20,91%), industri (15,71%), dan jasa (10,98%).
Ditengah gemah-ripahnya sumber daya alam yang dimiliki Jawa Tengah tidak serta merta menjadikan provinsi ini jauh dari masalah. Masalah pemerataan pembangunan dan pendapatan yang jauh dari harapan, biaya pendidikan yang semakin menjulang mahal, penegakan hukum yang masih carut-marut dan masih banyak lagi. Banyak tantangan-tantangan yang perlu mendapatkan perhatian dalam usaha membangun peradaban di Jawa Tengah yang lebih baik.
Pertanyaan yang kemudian muncul apabila kita ingin membangun peradaban di Jawa Tengah adalah, apakah Jawa Tengah sudah/kurang/tidak beradab
Jika memang peradaban di Jawa tengah kurang mengalami perkembangan peradaban yang signifikan maka, tugas seorang mahasiswa adalah menjadi tulang punggung untuk Jawa Tengah menjadi beradab. Namun apabila Jawa Tengah sudah beradab, tugas seorang mahasiswa adalah menjadikannya makin beradab.
Mahasiswa merupakan calon pemimpin yang sedang belajar di perguruan tinggi dengan melakukan penggodokan mental intelektualitasnya baik akademik maupun leadership. Mahasiswalah yang masih mampu melakukan perubahan dengan sifat-sifatnya yakni;
1. Makhluk independent
2. Kologialitas (persekawanan) yang kuat
3. Melakukan perubahan sesuai dengan nature-nya.
Sehingga peran dan fungsi mahasiswa dalam mengawal perubahan dapat disesuaikan dengan statusnya sebagai mahasiswa.

Pembangunan Peradaban Jawa Tengah
Dalam pembangunan Peradaban Jawa Tengah sektor yang paling urgen adalah sektor ekonomi, Pembangunan ekonomi adalah prasyarat penting pembangunan atau restrukturisasi politik karena sekaligus menjadi material bagi pembangunan kebudayaan dan peradaban.
Pembangunan ekonomi harus berjalan di atas moral ekonomi yang ada. Pancasila sebagai grundnorm (norma dasar) bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa memberikan landasan moral dengan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, kesetaraan/permusyawaratan, dan keadilan.
Rasulullah SAW bersabda, ”Kaum Muslim bersekutu dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Baihaqi). Norma-norma tersebut kemudian secara tegas diejawantahkan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi: (1) ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.” Dalam ayat tiga ditegaskan lagi bahwa, ”Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Kedua ayat konstitusi ini perlu ditegaskan kembali sebagai tolak ukur pembangunan ekonomi kita dewasa ini.


Pengembangan Ekonomi Masyarakat

Dalam program pengembangan ekonomi masyarakat banyak dijumpai beberapa permasalahan, diantaranya masih rendahnya kapasitas Sumber Daya Masyarakat dan kurang mampunya membentuk kelembagan yang dapat menjadi komunitas yang kondusif guna memajukan kegiatan usaha bersama, serta minimnya informasi dalam pengaksesan permodalan baik melalui program-program dana bergulir dari program pemrintah, pihak swasta maupun pengaksesan pembiayaan atau kredit dari pihak keuangan non bank dan bank.
Hal tersebut perlu adanya pendampingan dari pihak luar masyarakat yang memiliki kapasitas dalam bidang pengembangan kapsitas dan paham terhadap informasi cara pengaksesan permodalan.
Dalam hal ini, Lembaga Transformasi Masyarakat Jatrova, melalui program POS UMAT dan program-program lainnya berusaha untuk mendampingi masyarakat dalam hal peningkatan kapsitas, manajerial, kelembagaan, kewirausahaan dan pengetahuan tentang pengaksesan permodalan.

Peningkatan Kapasitas
Dalam peningkatan kapasitas harus meliputi peningkatan kapasitas personal maupun organisasi dalam rangka pengembangan usaha ekonomi masyarakat. Beberapa program yang akan dilakukan adalah:
- Memfasilitasi masyarakat dalam meningkatan kapasitas SDM, kelembagaan CBO dan BSO dalam pengelolaan dan peningkatan kinerja usaha ekonomi masyarakat
- Memfasilitasi masyarakat dalam meningkatan penguasaan teknologi, informasi dan ketrampilan




Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking