Presiden Mahasiswa IAIIG Cilacap Mubaedah Alfatah
kegiatan seminar nasional dan pertemuan BEM Se JAWA TENGAH
“Peran Mahasiswa Dalam Membangun
Peradaban Jawatengah”
Organisasi
Kampus adalah sebuah miniatur state (pemerintahan kecil), layaknya sebuah
negara, kampus memiliki struktur kepemerintahan yang terdiri dari legislatif
dan yudikatif, yang membawahi seluruh kebutuhan mahasiswa dalam bidang
keorganisasian. Mahasiswa yang menyandang gelar agent social of change dan
agent social of control memiliki peran yang sangat vital untuk membawa
masyarakat yang sejahtera.
Badan
eksekutif mahasiswa (BEM) adalah institusi tertinggi dalam struktur
kepemerintahan mahasiswa di sebuah kampus. sebagai sebuah organisasi mahasiswa,
BEM harus mengadopsi prinsip-prinsip
pemerintah layaknya dalam sebuah negara dan dikolaborasikan dengan prinsip
pelayanan terhadap masyarakat kampus. Bem yang merupakan sarana pembelajaran
bagi mahasiswa dalam berorganisasi dan bermasyarakat, dijadikan sebagai media
untuk membentuk kematangan mahasiswa dalam hidup bermasyarakat yaitu
berorganisasi, dengan harapan agar mahasiswa mampu berinteraksi dan
beraktualisasi untuk menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan lebih
bijaksana dalam mengatasi persoalan yang mereka hadapi.
Jawa
Tengah merupakan daerah yang menjadi pusat dari awal pengembangan peradaban dan
kebudayaan (Center of Development) di Indonesia. Letak geografis yang
menguntungkan menjadikan Jawa Tengah memiliki bermacam-macam sumber daya alam
yang dapat dimanfaatkan bagi penduduknya. Menurut lembaga penelitian di Bogor
pada tahun 1969 hamparan tanah diprovinsi Jawa Tengah tergolong memiliki
tingkat kesuburan yang cukup tinggi. Mata pencaharian paling banyak adalah di
sektor pertanian (42,34%), diikuti dengan perdagangan (20,91%), industri
(15,71%), dan jasa (10,98%).
Ditengah gemah-ripahnya
sumber daya alam yang dimiliki Jawa Tengah tidak serta merta menjadikan
provinsi ini jauh dari masalah. Masalah pemerataan pembangunan dan pendapatan
yang jauh dari harapan, biaya pendidikan yang semakin menjulang mahal,
penegakan hukum yang masih carut-marut dan masih banyak lagi. Banyak
tantangan-tantangan yang perlu mendapatkan perhatian dalam usaha membangun
peradaban di Jawa Tengah yang lebih baik.
Pertanyaan yang
kemudian muncul apabila kita ingin membangun peradaban di Jawa Tengah adalah,
apakah Jawa Tengah sudah/kurang/tidak beradab
Jika memang
peradaban di Jawa tengah kurang mengalami perkembangan peradaban yang
signifikan maka, tugas seorang mahasiswa adalah menjadi tulang punggung untuk
Jawa Tengah menjadi beradab. Namun apabila Jawa Tengah sudah beradab, tugas
seorang mahasiswa adalah menjadikannya makin beradab.
Mahasiswa merupakan
calon pemimpin yang sedang belajar di perguruan tinggi dengan melakukan
penggodokan mental intelektualitasnya baik akademik maupun leadership.
Mahasiswalah yang masih mampu melakukan perubahan dengan sifat-sifatnya yakni;
1. Makhluk independent
2. Kologialitas (persekawanan)
yang kuat
3. Melakukan perubahan sesuai dengan nature-nya.
Sehingga peran dan fungsi mahasiswa
dalam mengawal perubahan dapat disesuaikan dengan statusnya sebagai mahasiswa.
Pembangunan
Peradaban Jawa Tengah
Dalam pembangunan Peradaban
Jawa Tengah sektor yang paling urgen adalah sektor ekonomi, Pembangunan ekonomi
adalah prasyarat penting pembangunan atau restrukturisasi politik karena
sekaligus menjadi material bagi pembangunan kebudayaan dan peradaban.
Pembangunan ekonomi harus
berjalan di atas moral ekonomi yang ada. Pancasila sebagai grundnorm (norma
dasar) bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa memberikan landasan moral
dengan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kebangsaan, kesetaraan/permusyawaratan,
dan keadilan.
Rasulullah
SAW bersabda, ”Kaum Muslim bersekutu dalam tiga perkara, yaitu padang rumput,
air, dan api.” (HR Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Baihaqi). Norma-norma tersebut
kemudian secara tegas diejawantahkan dalam Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi: (1)
”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.”
Dalam ayat tiga ditegaskan lagi bahwa, ”Bumi dan
air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Kedua ayat konstitusi
ini perlu ditegaskan kembali sebagai tolak ukur pembangunan ekonomi kita dewasa
ini.
Pengembangan
Ekonomi Masyarakat
Dalam program pengembangan ekonomi masyarakat banyak
dijumpai beberapa permasalahan, diantaranya masih rendahnya kapasitas Sumber
Daya Masyarakat dan kurang mampunya membentuk kelembagan yang dapat menjadi
komunitas yang kondusif guna memajukan kegiatan usaha bersama, serta minimnya
informasi dalam pengaksesan permodalan baik melalui program-program dana
bergulir dari program pemrintah, pihak swasta maupun pengaksesan pembiayaan
atau kredit dari pihak keuangan non bank dan bank.
Hal tersebut perlu adanya pendampingan dari pihak luar
masyarakat yang memiliki kapasitas dalam bidang pengembangan kapsitas dan paham
terhadap informasi cara pengaksesan permodalan.
Dalam hal ini, Lembaga Transformasi Masyarakat
Jatrova, melalui program POS UMAT dan program-program lainnya berusaha untuk
mendampingi masyarakat dalam hal peningkatan kapsitas, manajerial, kelembagaan,
kewirausahaan dan pengetahuan tentang pengaksesan permodalan.
Peningkatan Kapasitas
Dalam peningkatan kapasitas harus meliputi peningkatan
kapasitas personal maupun organisasi dalam rangka pengembangan usaha ekonomi
masyarakat. Beberapa program yang akan dilakukan adalah:
- Memfasilitasi masyarakat dalam meningkatan kapasitas
SDM, kelembagaan CBO dan BSO dalam pengelolaan dan peningkatan kinerja usaha
ekonomi masyarakat
- Memfasilitasi masyarakat dalam meningkatan
penguasaan teknologi, informasi dan ketrampilan
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking